Liputan6.com, Jakarta Sidang kasus dugaan prostitusi artis yang dilakukan muncikari RA berjalan singkat. Pasalnya, jaksa penuntut umum (JPU) tak kunjung menghadirkan tiga saksi kunci ke persidangan.
Tiga saksi itu tak lain artis AA yang ditangkap saat akan menjual diri, kemudian artis SB dan TM yang namanya ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Baca juga: Muncikari RA Ditawari Ratusan Juta Rupiah untuk Berdamai
Advertisement
Menurut kuasa hukum RA, Pieter Ell kehadiran tiga saksi itu sangat penting. Terutama artis AA yang ikut diciduk polisi. Namun, kabarnya AA selalu berdalih sakit jika diminta ke pengadilan.
"Alasan tidak datang rata-rata karena sakit. Kita tidak tahu ya (pura-pura atau tidak)," kata Pieter Ell di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2015).
Baca juga:Â Anggita Sari Akhirnya Mengakui Seorang PSK
Setelah beberapa kali gagal hadir, akhirnya majelis hakim meminta supaya JPU dapat menghadirkan artis AA pada 1 Oktober 2015 mendatang.
"Majelis hakim sudah mengeluarkan keputusan, supaya AA datang 1 Oktober 2015. Setelah itu nanti baru ada dua saksi lainnya," terang Pieter Ell. "Untuk pelanggan, kita bertahap. Slowly saja, ini kan baru saksi, jadi kita bertahap." (Ras/Mer)