Liputan6.com, Jakarta Ahmad Dhani menjadi saksi dalam sidang gugatan praperadilan Farhat Abbas yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2015). Ketika memberi kesaksian, Dhani sempat bersitegang dengan kuasa hukum Farhat.
Ketegangan bermula ketika kuasa hukum Farhat menyinggung kaitan isi twitter yang ditulis Farhat dengan kasus kecelakaan maut yang melibatkan putra bungsu Ahmad Dhani, AQJ alias Dul.
Baca juga: Pengacara Ahmad Dhani Minta Farhat Abbas ke Psikiater
Advertisement
Baca juga:Â Habis Ambil Raport, El Ahmad Dhani Dibawa ke Pengadilan
"Isi twitter Farhat ada hubungannya nggak dengan kecelakaan putra anda?" kata kuasa hukum Farhat kepada Dhani.
Ditanya begitu, Dhani membalas dengan nada tegas. "Ada atau tidak, yang dilakukan Farhat itu merupakan pidana. Keluarga kami keluarga tukang pukul. makanya lebih baik diselesaikan di pengadilan. Kalau nggak, pukul-pukulan jadinya," jelas Dhani.
Baca juga: Farhat Pinjam Uang Rp 1 Miliar untuk Berdamai dengan Ahmad Dhani
Gugatan praperadilan yang diajukan Farhat bermaksud untuk menguji seberapa tepat mantan suami Nia Daniati itu dijadikan tersangka oleh polisi. Ini adalah gugatan yang kedua. Pada gugatan sebelumnya, hakim tidak menerima praperadilan yang diajukan Farhat. (Jul/Mer)