Sukses

Iwan Fals Tuntut Promotor Konser

Konser bertajuk `Kantata Barock` yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno pada 2011 silam rupanya berbuntut perkara hukum.

Liputan6.com, Jakarta Konser bertajuk `Kantata Barock` yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno pada 2011 silam rupanya berbuntut perkara hukum.

Musisi legendari Iwan Fals, yang ikut menjadi pengisi acara dalam acara tersebut, menggugat PT Airo Swadaya Stupa selaku promotor konser karena menyalahi aturan perjanjian.

Iwan Fals tampil di Malam anugerah Festival Film Bandung 2015 (FFB), Bandung, Sabtu (12/9/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

"Ini permasalahan perdata ya. Jadi, Desember 2011 ada konser Kantata Barock, di mana klien kami dari manajemen artis Iwan Fals ikut tergabung di dalamnya," jelas Ichsan Perwira, kuasa hukum manajemen Iwan Fals, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (23/9/2015).

Pangkal masalah, dituturkan dia, bermula saat pihak promotor sepakat memberi kompensasi kepada manajemen Iwan Fals jika konser yang ditonton puluhan ribu orang itu ditayangkan ulang di stasiun televisi.

Iwan Fals dan Sawung Jabo bernyanyi di acara

"Yang kami permasalahkan ialah penayangan ulang konser (di televisi). Karena dalam kontrak, dokumen rekaman hanya untuk dokumentasi dan tidak ditayangkan di teve komersil. Kalau ditayangkan, berdasarkan kesepakatan, ada kompensasi," beber dia.

Nyatanya, dokumentasi konser `Kantata Barock` justru ditayangkan secara ekslusif di salah satu televisi swasta nasional. Kompensasi yang semula dijanjikan pihak promotor, tak pernah didapatkan manajemen Iwan Fals.

Sehingga, karena tak menemui kata musyawarah, pihak manajemen Iwan Fals yang disebut PT Tiga Rambu menggugat pihak promotor untuk menyelesaikan persoalan ini di pengadilan.

"Kami sebenarnya terbuka untuk musyawarah menyelesaikan masalah ini. Tapi sampai sekarang belum ada itikad baik (dari promotor)," tutup dia.(Gie/Mer)