Liputan6.com, Jakarta Musisi senior Ebiet G. Ade mengaku senang dengan Pemerintah Indonesia yang mulai serius memerhatikan nasib para musisi. Seperti diketahui, lewat Kemenkum HAM, pemerintah membuat program yang salah satunya mengenai royalti untuk para pencipta lagu.
Kegembiraan Ebiet G. Ade lantaran kini pemberian royalti lebih jelas. "Justru ini saya kira satu momentum yang tidak boleh sampai lewat, royalti jelas larinya kemana. Jadi kita buat tatanan yang baik agar royalti sampai kepada yang berhak," kata Ebiet G. Ade saat ditemui di Gedung Kemenkum HAM, Kuningan, Jakarta, Senin (28/9/2015).
Advertisement
Apalagi, kini pencatatan hak cipta dilakukan secara online. Jadi semua pihak yang memiliki karya cipta dan sebagainya bisa dengan mudah mengakses segala sesuatu yang mereka butuhkan.
"Mengenai pendaftaran online, ini terobosan yang sangat diperlukan dunia usaha, hak digital, dan yang lain. Mempermudah memperpanjang logo dan sebagainya, dan izin merk lainnya," sambung Ebiet.
"Ini satu hal yang bisa terwujud sejak beberapa tahun lalu. Kami harus memberi penghormatan kepada Dirjen (Kemenkum HAM) kalau ini bisa diwujudkan. Bagi kami akan segera menyusul dengan sistem IT yang memadai, jadi bisa menutup terwujud seluruh kegiatan secara transparan," kata Ebiet G. Ade. (Fac/fei)