Liputan6.com, Jakarta Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia kini semakin memerhatikan nasib para musisi. Mereka kini meluncurkan tiga program dan salah satunya adalah Pencatatan Hak Cipta secara online.
Dengan program tersebut, diharapkan Lembaga Manajemen Kolektif dapat bekerja secara transparan, akuntabel dan profesional dalam melakukan penghimpunan dan pendistribusian royalti kepada pencipta, pemegang hak cipta dan pemilik hak terkait.
Baca Juga
Melihat pemerintah mulai memerhatikan para musisi, Cakra Khan pun mengaku senang. Sebab, setidaknya kehidupan musisi dan pencipta lagu lebih terjamin.
Advertisement
"Ya senang, sekarang saya tahu seperti apa. Kadi buat pemusik kita dapat royalti, semua terjamin, semua teratur, jadi kita nggak ada hak untuk meminta istilahnya. Karena sudah diatur semua ya (sama pemerintah)," kata Cakra di kantor Kemenkum HAM, Kuningan, Jakarta, Senin (28/9/2015).
Cakra melanjutkan, setidaknya hak musisi dan para pencipta lagu yang terdahulu bisa semakin jelas. "Sekarang makin berasa pencipta musisi era dulu seperti Ebiet G. Ade dan Bimbo, hak mereka yang dulu agak sedikit blur sekarang lebih jelas lagi. Lagu mereka dipakai dan didengarkan sampai sekarang. Jadi lebih terjamin untuk yang mempunyai karya," paparnya.
Cakra pun mendukung penuh program pemerintah yang dicanangkan melalui Kementrian Hukum dan HAM ini. Cakra pun berharap program ini selalu konsisten dan tak terhenti dilain waktu.
"Ya semoga (konsisten). Yang tadinya nggak ketat sekarang lebib ketat lagi. Semua mendukung, pemerintah mendukung kita mendukung. Sekarang semoga bisa lebih terjamin, yang dulu terkenal memiliki karya sekarang nggak punya apa-apa, jangan sampai begitu," kata Cakra Khan. (Fac/fei)