Liputan6.com, Jakarta Wajah Limbad memang tertangkap kamera CCTV di sebuah apartemen tempat mobil milik Ibrahim raib. Namun menurut pengacara Limbad, Zakir Rasyidin, hal tersebut tidak lantas menjadikan Limbad sebagai pencuri mobil.
Baca Juga: Limbad Akui Sosok di CCTV adalah Dirinya
Baca Juga
"Apakah CCTV bisa dijadikan sumber (Limbad pelaku pencurian mobil)?," tanya Zakir Rasyidin, kuasa hukum Limbad, saat dihubungi wartawan via ponselnya di Jakarta, Selasa (29/9/2015).
Advertisement
"CCTV hanya memperlihatkan (wajah) Master Limbad. Tapi kan tidak tertangkap gambar kalau Master yang membawa mobil itu. Apa dengan modal CCTV lantas kita bisa menyalahkan?" sambungnya.
Baca Juga: Salman Khan Hindari Pertanyaan soal Aishwarya Rai
Karena itu, Zakir mengatakan, tuduhan pencurian dan perampasan mobil kepada Limbad sebagai sebuah fitnah belaka. "Kenapa fitnah? karena kalau ada pencurian kan harusnya ada orang yang lihat yang bersangkutan. Sekarang mana (yang lihat Limbad curi mobil)?," tuturnya sembari bertanya.
Steven Rumangkang: Angel Karamoy Sudah Punya Dunia Sendiri
Kabar Limbad mencuri mobil Honda Jazz muncul dari pernyataan Ibrahim si pemilik mobil. Ibrahim mengatakan, Limbad diduga mencuri mobil di apartemennya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 24 September 2015. Namun Limbad membantah tuduhan tersebut. Ia berada di apartemen tersebut hanya untuk mendampingi sahabatnya yang bernama Linda. (Gie/fei)