Liputan6.com, Jakarta Tuduhan Limbad mencuri mobil Honda Jazz milik pria bernama Ibrahim di apartemen French Walk, Tower Laurdnes Garden, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 25 September 2015, dianggap sebagai fitnah dan hal yang mengada-ada.
Baca juga: Pengacara: Rekaman CCTV Tak Bisa Buktikan Limbad Curi Mobil
Baca Juga
Zakir Rasyidin, selaku kuasa hukum Limbad, mengatakan, kliennya memiliki mobil yang cukup banyak dengan nama besarnya sebagai seorang pesulap.
Advertisement
"Master mobilnya banyak, masa nyolong Honda Jazz," kata Zakir saat dihubungi melalui ponselnya di Jakarta, Selasa (29/9/2015).
Baca juga: Limbad Akui Sosok yang Terekam CCTV adalah Dirinya
Alasan itu pula yang membuat Limbad geram dan menyusun langkah untuk melaporkan balik Ibrahim. Sejak namanya disebut sebagai pencuri mobil, citra Limbad sebagai pesulap hancur.
"Ya jelas dong, citranya master jadi rusak karena ini (dituduh mencuri mobil)," urai dia.
Limbad juga tak mau menyelesaikan permasalahan fitnah yang dialaminya dengan cara musyawarah. Tuduhan mencuri mobil sudah sangat membuat dirinya terganggu.
"Dia (Ibrahim) kan sudah jelas salah. Mengada-ada itu (menuduh Limbad mencuri mobil). Nggak perlulah ada musyawarah segala," tutupnya. (Gie/Mer)*
Baca juga:
Jaga Anak Sakit, Raffi Ahmad Tertidur di Sofa
Katie Price Akui Bercinta 6 Kali Sehari Demi Bisa Cepat Hamil