Liputan6.com, Jakarta Tidak diterimanya gugatan praperadilan yang diajukan Farhat Abbas membuat proses hukum terhadap mantan suami Nia Daniati itu kembali berlanjut. Polisi akhirnya menyatakan bahwa Farhat kini masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Kami sudah terbitkan DPO. Alasanya sudah dua kali dipanggil, tapi dia tidak datang untuk menjalani pemeriksaan," kata DR Nova, anggota Bidang Hukum Polda Metro Jaya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2015).
Advertisement
Sejak ditetapkan jadi tersangka beberapa waktu lalu, Farhat memutuskan cuek dengan panggilan polisi. Ketika itu, alasan Farhat ogah diperiksa karena sedang mengajukan gugatan praperadilan.
Polisi berharap agar Farhat segera datang menyerahkan diri. Dengan begitu, proses hukum menuju persidangan bisa dengan cepat digelar.
"Kalau mau sekarang pun (menyerahkan diri) tidak apa-apa. Kasus ini tetap berlanjut ke pengadilan," imbuh Nova.
Mengingat kembali, Farhat dilaporkan Dhani pada akhir 2013 ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. Dhani kesal lantaran sering dihina Farhat via Twitter.
Adapun Farhat berkilah, hal itu ia lakukan sebagai kritik sosial terhadap kecelakaan maut yang dilakukan putra bungsu Dhani, AQJ alias Dul. (Jul/Mer)*