Liputan6.com, Jakarta Artis AA yang terlibat prostitusi akhirnya datang ke persidangan, Kamis (1/10/2015). Kehadiran AA dianggap penting mengingat dirinya ikut terciduk bersama muncikari RA di sebuah hotel.
Tak hanya memberikan keterangan kronologi kejadian penangkapan, AA juga ditanya mengenai kepemilikan barang bukti berupa pakaian dalam. Sayangnya, usai sidang AA langsung kabur sehingga awak media tak bisa mendengarkan langsung keterangan darinya tentang kepemilikan barang bukti tersebut.
Advertisement
Ketika hal itu ditanyakan kepada pengacara AA, Minola Sebayang berdalih jika barang bukti itu tak sempat dibahas dalam persidangan. Pihak AA mendadak defensif. Ia bahkan menanyakan keberadaan pria hidung belang yang dianggap terlibat dalam kasus prostitusi artis kliennya.
"(Pakaian dalam) itu nggak sempat kita bahas. Kita lihat kasusnya dari pendapat hukum. Misalnya terjadi suatu hal waktu penangkapan RA, tentu dibawa lah AA, dibawa juga si hidung belang. Tapi pernah nggak ada yang mau tahu hidung belangnya?" kata Minola Sebayang saat dihubungi via telepon, Jumat (2/10/2015).
Kemudian, Minola mempertanyakan pengadilan yang belum menghadirkan pengguna jasa AA sebagai saksi. Kehadiran saksi pengguna jasa esek-esek dianggap sebagai saksi yang tak kalah penting dalam kasus dugaan prostitusi kelas atas tersebut.
"Kalau dia mau melayani waktu itu, harusnya itu penyidik pasti menemukan. Mestinya ada sosok laki-laki dan disertakan sebagai saksi. Pertanyaan saya mana laki-lakinya? Kan ditangkap polisinya juga harus di BAP," jelasnya.
"Jangan-jangan sudah disadap, kalau mau jualan ada dong laki-lakinya. Ini logika, jangan menghakimi orang, AA juga nggak jadi tersangka, dia nggak buat apa-apa. Boleh lah berita eye catching tapi jangan begini," keluh Minola Sebayang. (Ras/fei)