Liputan6.com, Jakarta Robin Williams kini bisa tenang di alam baka sana. Keluarga yang ia tinggalkan kini telah berdamai soal harta warisannya yang berjumlah US$ 100 juta atau setara Rp 1,4 triliun lebih.
Diwartakan Huffington Post akhir pekan kemarin, pada Jumat 2 Oktober 2015, janda Robin Williams, Susan Schneider Williams dan tiga anak Williams dari pernikahan sebelumnya, Zachary, Zelda dan Cody, telah sepakat berdamai soal pembagian harta warisan di luar pengadilan.
Baca juga: Janda dan Anak Mendiang Robin Williams Berebut Harta
Advertisement
Setelah Robin Williams meninggal bunuh diri pada Agustus 2014, anak-anaknya mendapat harta warisan sang ayah. Namun, dalam wasiatnya, sang aktor juga menyertakan tambahan nama istrinya, Susan yang ia nikahi pada Oktober 2011.
Baca juga: Penyakit Sebenarnya yang Buat Robin Williams Bunuh Diri Terungkap
Susan Schneider mengatakan, ia tak mendapat cukup uang untuk merawat rumah yang dulu ia tinggali bersama Williams di Tiburon, California. Sementara itu, anak-anak Williams juga menuduh ibu tiri mereka berniat mengubah isi surat warisan sang ayah.
Isi kesepakatan di antara mereka tak diungkap ke media. Namun, pengacara Susan mengatakan kliennya akan mendapat tunjangan hidup yang cukup untuk tinggal di bekas rumah Williams sepanjang hidupnya. Sementara itu, rumah tersebut diwarisi pada tiga anak Williams, Zachary, Zelda, dan Cody.
Baca juga: 3 Komedian Hollywood Ini Meninggal Tragis
"Meski sulit mengatakan bahwa penyelesaian ini sebagai sebuah kemenangan, namun saya sangat bersyukur pada hakim telah membantu mengatasi persoalan (warisan) ini," kata Susan dalam pernyataan yang dikutip People, Jumat lalu. "Sekarang saya bisa hidup tenang mengetahui keinginan suami saya dihormati."
Sementara itu, pengacara ketiga anak Robin Williams, Meredith Bushnell, mengatakan pada People, "Anak-anak lega persoalan ini sudah berakhir." (Ade/Mer)*