Liputan6.com, Jakarta Ahmad Dhani sangat menantikan Farhat Abbas bisa dijebloskan ke dalam penjara. Bapak empat anak itu juga mengklaim sebagian besar masyarakat Indonesia juga menginginkan hal tersebut.
"Saya rasa, sebagian besar masyarakat Indonesia juga menantikan berita Farhat Abbas ini. Soalnya ini kan berita panas," kata Ahmad Dhani, di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Kuningan, Senin (5/10/2015).
Advertisement
Farhat Abbas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Ahmad Dhani. Ia disangka melanggar Pasal 45 ayat 1 junto Pasal 27 UU ITE dengan ancaman maksimal enam tahun penjara.
Dikatakan Ahmad Dhani, sidang atas perkara ini akan segera digelar. "Saya diberitahu oleh pihak kejaksaan kalau sidangnya sebentar lagi. Paling lama 20 hari lagi di pengadilan," urai Dhani.
"Jadi rakyat Indonesia jangan khawatir. Kejaksaan berjanji akan jerat saudara tersangka agar tidak lolos dalam kasus ini, dan dia (Farhat) bisa jadi terpidana," pungkas Ahmad Dhani.(Jul/Mer)