Liputan6.com, Jakarta Proses mediasi antara Andi Soraya dan Rudy Sutopo yang digelar Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (6/10/2015) berakhir tanpa hasil. Sebab, baik Andy maupun Rudy memilih mangkir dari sidang itu.
"Hari ini agendanya adalah majelis memeriksa tergugat hadir atau tidak. Ternyata Pak Rudi tidak hadir lagi. Hingga majelis hakim memutuskan sidang diundur pada tgl 20 Oktober 2015," ungkap kuasa hukum Andi Soraya, Ervin Lubis.
Advertisement
Sesuai aturan, bila satu pihak tak hadir, maka mediasi tidak bisa dijalankan. Alhasil, sidang dilanjutkan dengan menghadirkan saksi-saksi. Rencananya, kubu Andi akan menghadirkan satu saksi ke muka hakim.
"Kalau tanggal 20 nanti Pak Rudy tidak datang juga, kami akan menghadirkan saksi. Tapi sampai saat ini belum tahu siapa yang dihadirkan," cetus Ervin.
Meskipun tak bertemu di pengadilan, tak tertutup kemungkinan Rudy Sutopo dan Andi Soraya menjalin kesepakatan di luar sidang. Apalagi, dalam gugatannya Andi hanya meminta cerai tanpa menyinggung soal harta gono gini. (Jul/Mer)