Liputan6.com, Jakarta Polisi masih menetapkan Limbad sebagai saksi atas dugaan kasus pencurian mobil yang dilaporkan Husein Ibrahim. Namun, status tersebut bisa saja berubah jika penyidik kepolisian sudah berhasil memeriksa satu per satu terlapor.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Susetio Cahyadi, mengatakan, kalau pihaknya akan kembali melakukan panggilan untuk perempuan berinisial I, yang turut terjerat kasus pencurian mobil.
Baca Juga
Advertisement
"Polres Jakarta Utara dijadwalkan memeriksa Ivon, teman wanita Limbad yang turut terekam di Closed Circuit of Television (CCTV) di apartemen (milik Ibrahim)," ucap Susetio Cahyadi, saat dihubungi melalui telepon, Selasa (6/10/2015).
Menurut dia, pemeriksaan terhadap I akan menentukan status sang pesulap nantinya. Sebab, polisi baru melakukan pemeriksaan terhadap Limbad dan rekan wanitanya, Linda.
"Sementara ada tiga orang diindikasikan memasuki kediaman saudara Ibrahim. Ketika ketiganya sudah dimintai keterangan, kami baru dapat melihat perkembangan statusnya (Limbad)," terang dia.
Seperti diketahui, Limbad sudah menjalani pemeriksaan polisi di Polrestro Jakarta Utara, Senin (5/10/2015). Selama lima jam, pesulap berpenampilan seram dan angker itu diperiksa dan ditanyai soal keterlibatannya mencuri mobil di apartemen milik Husein Ibrahim.
Sayangnya, usai diperiksa, Limbad sama sekali tak memberikan komentar. Bersama kuasa hukum dan pengawalnya, ia memilih untuk langsung tancap gas menghindari awak media.(Gie/Mer)
Â
Baca juga:
Limbad: 10 Juta Persen Saya Tidak Mencuri