Sukses

Ibrahim Ingin Limbad Segera Ditahan Atas Kasus Pencurian Mobil

Magician Limbad, hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka.

Liputan6.com, Jakarta Magician Limbad, hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu yang membuat pelapor, Husein Ibrahim, dan kuasa hukumnya, Suhendra Asido Hutabarat mendatangi Polres Metro Jakarta Utara, untuk meminta kejelasan.

Padahal, kedua teman wanitanya, Ivon, dan Linda yang juga masuk ke apartemennya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian mobil Honda Jazz di apartemen di kawasan Kelapa Gading, belum lama ini.

Ibrahim, pelapor Limbad dengan tuduhan pencurian mobil. [Foto: Hernowo Anggie/Liputan6.com]

"Kalau dua orang itu ditangkap, kenapa yang satu tidak (Limbad). Karena yang masuk ke apartemen itu kan Limbad dan dua perempuan itu," kata Suhendra, ditemui di Polres Jakarta Utara, Selasa (13/10/2015).

Ibrahim ingin polisi tidak pilih-pilih dalam menangani kasus yang dialaminya, karena ia yakin Limbad terlibat dalam pencurian tersebut. "Saya mau polisi tegas, dan nggak tebang pilih dalam masalah hukum. Dia mau meski Limbad artis atau bukan, kalau saya ya dihukum," lanjut Ibrahim.

Limbad didampingi pengacaranya, Zakir Rasyidin mendatangi Polres Jakarta Utara untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi. [Foto: Hernowo Anggie/Liputan6.com]

"Kita prinsipnya equality before the law, semua orang sama dihadapan hukum. Kami minta kepada Bapak Kapolres untuk menangkap saudara Limbad," Timpal Suhendra menegaskan.

Seperti diketahui, Limbad dilaporkan oleh Ibrahim lantaran diduga mencuri mobil Honda Jazz bernomor polisi E1717PD, yang diambil di French Walk Tower Lourdnes Garden Lantai VI, Unit F, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 24 September lalu. Tak sendiri, Limbad yang terekam kamera CCTV datang ke apartemen tersebut bersama dua temen wanitanya benama Ivon dan Linda.(Pur/Mer)