Liputan6.com, Jakarta Dalam persidangan sebelumnya, Stuart Collin dikabarkan mengajukan beberapa syarat untuk menceraikan Risty Tagor. Pesinetron Namaku Mentari itu meminta sedikitnya dua syarat yang harus dipenuhi sang istri.
Pertama, Stu ingin mengadzankan anak yang tengah dikandung Risty saat hari persalinan. Kemudian, Stu juga ingin diberikan waktu yang cukup untuk selalu menjenguk buah hatinya kelak.
Baca Juga
Advertisement
"Mediasi 12 September lalu, dia mengatakan poin-poinnya. Di antaranya dia ingin mengadzankan saat anaknya lahir. Lalu ingin jenguk anaknya juga," kata kuasa hukum Risty Tagor, Ina Rachman di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2015).
Kedua permintaan itu telah disampaikan kepada Risty. Janda Rifky Balweel itu mengaku tidak keberatan dengan syarat yang diajukan Stu. Makanya Risty tak hadir sidang supaya mempermudah proses kegagalan mediasi.
"Saya sampaikan keinginan itu ke Risty. Dia bilang oke nggak masalah kalau mau adzankan. Dia bilang tak ada masalah dengan syaratnya," ucapnya.
Ina menjamin dengan terjadinya perceraian tidak akan membuat hubungan Stuart dengan anaknya terputus total.
"Risty kan perempuan biasa, dia ilmu agamanya ada. Dia juga nggak mau putus hubungan silaturahmi anak dan orang tua. Sebatas adzankan anak silakan saja. Mungkin Stu pengin anaknya lahir dengar suara bapaknya merdu. Tapi kewajibannya mana? Ada hak dan kewajiban," pungkas Ina Rachman. (Ras/Mer)*