Liputan6.com, Jakarta Perang dingin Risty Tagor dan Stuart Collin masih berlanjut. Sidang mediasi Risty dan Stuart berujung gagal. Keduanya dipastikan melanjutkan proses cerai ke tahap berikutnya.
Selama proses perceraian, Stuart masih menunjukkan iktikad baik untuk rujuk dengan Risty. Pesinetron Namaku Mentari ini juga tetap bertanggung jawab menafkahi sang istri. Namun, niat baik Stuart tak disambut baik. Uang nafkah yang diberikan Stuart malah dikembalikan Risty.
Baca Juga
Advertisement
"Selama ini dipulangkan (nafkah) sama Risty. Stu transfer ke rekening Risty tapi dikembalikan," ungkap kuasa hukum Risty Tagor, Ina Rachman di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2015).
Diakui Ina Rachman, ada alasan yang membuat kliennya dua kali menolak pemberian nafkah dari Stu. Salah satunya jumlah nominal yang diberikan pria blasteran Inggris itu yang dianggap kurang pantas.
"Nominalnya nggak perlu disebut. Cuma dia (Stu) kasih nominalnya sesuka-sukanya. Risty sudah dua kali mengembalikan. Risty nggak pernah minta dinafkahi, Risty hanya mau cerai, hanya ingin tenang," jelas Ina Rachman.
Risty Tagor dan Stuart Collin menikah pada 19 April 2015 di kawasan Bogor, Jawa Barat. Baru empat bulan pernikahan, Risty menggugat cerai 20 Agustus 2015 ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Alasannya, Risty merasa sikap lembut Stu berubah sejak menikah. (Ras/Fei)*