Liputan6.com, Jakarta PT Tiga Rambu selaku manajemen Iwan Fals tak main-main dalam memperkarakan PT Airo Swadaya Stupa milik Setiawan Djody di pengadilan terkait penayangan dokumentasi konser Kantata Barock di stasiun televisi swasta.
Manajemen Iwan Fals kekeuh memperjuangkan hak mereka terkait wanprestasi (kelalaian) yang dilakukan PT Airo Swadaya Stupa.
Advertisement
"Ini bukan langkah main-main. Apalagi ada konser ataupun nggak dia (Iwan Fals) tetap latihan. Jadi saya tidak punya alasan untuk mundur," ucap istri Iwan Fals, Rosiana alias Yos, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (18/11/2015).
Seperti diketahui, PT Airo Swadaya Stupa dianggap melanggar perjanjian kerjasama dengan PT Tiga Rambu. Dalam kontrak kerja sama yang tertuang, video rekaman konser Kantata Barock tersebut digunakan hanya untuk dokumentasi internal saja.
Kisruh muncul setelah video dokumentasi diputar secara komersil di televisi dalam kurun waktu Desember 2013 hingga pertengahan 2014.
"Kami ingin yang terbenar dari apa yang kami jalankan. Buat kami musik adalah jalan hidup," tutur Yos.
Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menyidangkan kasus perseteruan PT Tiga Rambu dengan PT Airo Swadaya Stupa, Rabu (18/1162015). Sayangnya, persidangan terpaksa ditunda lantaran ada saksi yang tidak bisa hadir. (Gie/Adt)