Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus Sandi Tumiwa (33) di sebuah rumah kos Lena Residence, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (26/11/2015) pukul 07.00 WIB.
Sandy diduga telah menipu banyak orang, termasuk salah seorangnya pedangdut Annisa Bahar dengan modus investasi bodong berkedok perusahaan pelatihan trading forex, batubara dan infotainment PT CSM Bintang Indonesia.
Advertisement
Ternyata mantan suami Tessa Kaunang itu tak sendirian dalam melancarkan aksinya. Seorang wanita bernama Astriana juga diduga berperan besar dalam penipuan ini.
Baca Juga
Kepada para korban, perempuan 49 tahun ini mengaku sebagai Direktur Utama PT CMS Bintang Indonesia. Sementara Sandy adalah Komisaris Utama perusahaan tersebut.
Saat ini kepolisian sedang memburu perempuan yang diketahui tinggal di Apartemen Thamrin Residence di Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat tersebut.
"Sedang kami buru juga Astriana sekarang," tegas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti Kamis (26/11/2015).
Sandy dan Astriana menjaring korbannya pada 2012 lalu, di mana Astriana menawarkan peluang investasi dengan keuntungan 18 sampai 40 persen per bulan selama 15 kali dan jika ditotal investor akan mendapat kembai modalnya serta keuntungan berlipat ganda.
Bisnis yang ditawarkan Sandy dan Astriana bersifat pemasaran tingkat berjenjang atau multilevel marketing(MLM) sehingga investor yang bisa menarik nasabah akan diberi fee 10 sampai 15 persen dari dana yang diinvestasikan. Total rupiah yang digelapkan Sandy dan Astriana mecapai Rp7 miliar. (Audrey Santosa/fei)