Liputan6.com, Jakarta Mantan suami Andi Soraya, Rudy Sutopo dilaporkan ke Polisi karena diduga melakukan penipuan. Tak tanggung-tanggung, Rudy diduga melakukan penipuan kepada anak mantan Presiden Soeharto, Tommy Soeharto.
Melalui kuasa hukum Tommy, Agus Widjajanto, kasus penipuan ini terjadi setelah perusahaan milik Tommy diajak bekerja sama dalam proyek pembangkit listrik di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Advertisement
"Klien kami telah melakukan pelaporan kepada Rudy Sutopo dan Chairul Iskandar atas kasus penipuan,” kata Agus saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.
Terkait kasus yang sudah berjalan sejak 2013 ini, Tommy mengklaim mengalami kerugian sebesar Rp 7 milliar. Awalnya, dana dalam jumlah besar itu diberikan Tommy untuk mencairkan uang sebenar Rp 10 miliar sebagai modal proyek.
“Bapak Rudy Sutopo dan Chairul Iskandar datang kepada klien saya dan menawarkan 20 juta dolar Amerika Serikat, yang pendanaan dari Jerman masuk ke Indonesia. Dengan perjanjian bunga 11,5 persen dalam jangka waktu satu tahun,” katanya.
Setelah dicek, ternyata perusahaan Delta River Indonesia milik Rudy yang berada di Berita Satu Plaza Lantai 10 sudah tidak ada.
"Dengan syarat bahwa klien kami PT Humpuss Patragas harus menyetor keuntungan lebih dulu sebesar Rp 7 milliar. Setelah satu bulan berjalan ternyata tidak ada realisasi dari sana yang dijanjikan sampai lebih dari satu tahun. Ternyata 20 juta dollar itu nggak pernah turun untuk pembiayaan proyek pembangkit tenaga listrik,” pungkas Agus.