Liputan6.com, Jakarta Risty Tagor berharap gugatan cerainya dapat segera diterima Stuart Collin. Dengan begitu, sidang diharapkan tak akan berjalan alot disertai perang pernyataan.
Guna memuluskan gugatan cerainya, Risty Tagor rencananya bakal menghadirkan banyak saksi ke pengadilan. Saksi-saksi itu bakal mengungkap prilaku Stuart yang kabarnya berubah drastis semenjak menikah.
Baca Juga
Advertisement
Mengetahui hal itu, pihak Stuart Collin justru santai. Ia mengaku tak takut meskipun Risty akan menghadirkan saksi berjumlah banyak.
Baca Juga
"Terserah, dia bilang mau datangkan banyak saksi, kami nggak takut," ujar kuasa hukum Stuart Collin, Ferry Ericson di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (30/11/2015).
Hingga saat ini, kata Ferry, pihaknya akan terus mengupayakan rujuk. Pasalnya, Stuart masih ngotot untuk tidak menceraikan wanita yang dinikahinya tujuh bulan lalu.
"Soalnya klien kami akan terus perjuangkan (pernikahan). Dan karena memang Stuart sampai saat ini tak mau bercerai," ucapnya.
Risty Tagor dan Stuart Collin menikah pada 19 April 2015 di kawasan Bogor, Jawa Barat. Baru empat bulan pernikahan, Risty menggugat cerai 20 Agustus 2015 ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Alasannya, Risty merasa sikap lembut Stu berubah sejak menikah. (Ras/fei)