Liputan6.com, Jakarta - Regina akhirnya memenuhi janji untuk melaporkan mantan suaminya, Farhat Abbas, ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Regina menuduh Farhat telah melanggar kode etik terkait tindakan menyebarkan aib Regina yang merupakan mantan kliennya.
Didampingi kuasa hukumnya, Suhendra Asido Hutabarat, Regina mantap menyambangi kantor Peradi di Grand Slipi Tower, Jakarta Barat, Jumat (4/12/2015).
Advertisement
"Kami hari ini menyampaikan pengaduan ke Dewan Kehormatan Peradi Jakarta karena ada satu hubungan antara Regina dan Farhat. Dulu Regina klien, Farhat kuasa hukum. Berdasarkan kuasa hukum advokat, sebelum atau kuasa hukum berakhir masih terikat kode etik. Kami ingin menguji Farhat yang diduga keras melanggar kode etik advokat," kata Suhendra usai membuat laporan.
Baca Juga
Sedikitnya ada beberapa poin yang diyakini adanya dugaan pelanggaran kode etik. Salah satunya, Farhat telah membongkar aib yang dimilikinya melalui media elektronik. Hal itu kemudian membuat Regina geram.
"Saya melaporkan ke Peradi, dimohon membantu meluruskan. Apakah yang seperti ini melanggar kode etik? Beliau membuka rahasia klien di stasiun televisi, walau tidak semuanya benar. Tapi itu menganggu kenyamanan saya," tutur mantan istri Ilal Ferhard tersebut.
"Bagi saya ini jalan terbaik, mengadukan ke Peradi. Biar oknum seperti ini harus ditindaklanjuti, supaya tidak ada yang seperti saya lagi menjadi korban," ujarnya.**