Liputan6.com, Jakarta Kasus dugaan pencemaran nama baik Bella Shofie memasuki babak baru. Status haters Bella bernama Alvin Matondang yang semula saksi, kini meningkat sebagai tersangka per 4 Desember 2015.
Hal itu diutarakan Bella Shofie bersama kuasa hukumnya, Minola Sebayang di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (7/12/2015).
Advertisement
"Kasus yang dilaporkan klien kami, Bella Shofie atas dugaan penghinaan. Status haters berinisial AM, kini sudah ditingkatkan statusnya menjadi tersangka," kata Minola Sebayang.
Baca Juga
Dengan begitu, Alvin yang berdomisili di Medan, Sumatera Utara itu tak lagi bisa berkeliaran bebas. Pasalnya, sebagai tersangka, polisi meminta Alvin untuk wajib lapor satu minggu sekali.
"Informasi yang didapat, penyidik kepolisian menetapkan dia wajib lapor seminggu sekali. Jadi setiap Kamis, AM harus ke Polda Metro Jaya untuk wajib lapor," ungkap Minola.
Hasil ini membuat pihak Minola Sebayang puas. Ia berharap proses hukum yang menjerat AM dapat segera bergulir ke meja hijau.
"Jadi apa yang dilakukan AM, diduga melakukan penghinaan karena di-upload dengan sengaja. Pihak penyidik sudah menetapkan AM jadi tersangka. Tinggal tunggu prosesnya ke kejaksaan dan pengadilan. Semoga bisa berjalan dengan baik," tandas Minola Sebayang. (Ras/fei)Â