Liputan6.com, Jakarta Kasus investasi bodong dengan tersangka Sandy Tumiwa kini telah memasuki babak baru. Setelah berkasnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, suami Diana Limbong itu menjadi tahanan titipan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba.
Terkait kasus yang dialaminya, Sandy berusaha tegar. Dukungan dari sang istri juga diakui Sandy sebagai penguat mentalnya dalam menghadapi cobaan.
Advertisement
"Saya mensyukuri semuanya, insya Allah kedepannya lebih baik. Istri telah mendoakan," kata Sandy sebelum di bawa ke Rutan Salemba, di Kejari Jakarta Pusat, Senin (7/12/2015).
Sandy menuturkan, ia harus menghadapi semua permasalahan ini dengan lapang dada. Terlebih saat ini kasusnya sudah dipegang oleh Kejari Jakarta Selatan. Ia pun meminta maaf pada orang-orang terdekatnya karena harus mendekam di penjara. "Saya minta maaf sebelumnya soal ini," ujarnya.
Tak lupa ia meminta doa kepada keluarga dan orang terdekatnya, agar kasus yang ia alami bisa berjalan dengan lancar dan cepat selesai. "Mohon doanya saja semoga bisa selesai dan semuanya baik-baik saja," kata Sandy.
Baca Juga
Setelah 11 hari menjadi tahanan Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2015), kasus Sandy Tumiwa dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Selanjutnya, Sandy menjadi tahanan titipan di Rutan Salemba.
Sandy Tumiwa digelandang ke Polda Metro Jaya, pada 26 November 2015 karena kasus investasi bodong PT CSM Bintang Indonesia, di mana Sandy sebagai komisarisnya. Salah satu pelapornya adalah Annisa Bahar.
Laporan tersebut kemudian ditingkatkan menjadi penyidikan pada 16 Juli 2012. Selain itu, penangkapan itu juga berdasarkan surat keterangan P-21 dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 19 November 2015 terkait perkara salah satu tersangka penipuan, Astriana alias Cici, yang bekerja sama dengan Sandy. (Pur/fei)