Sukses

Naik Mobil Mewah ke Pengadilan, Regina Nyaris Ditolak Jadi Saksi

Mantan istri Farhat Abbas, Regina Andriane Saputri akhirnya memenuhi janji untuk bersaksi dalam perkara gugatan perdata Farhat Abbas.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan istri Farhat Abbas, Regina Andriane Saputri akhirnya memenuhi janji untuk bersaksi dalam perkara gugatan perdata Farhat terhadap Ahmad Dhani dan Ramdhan Alamsyah. Namun, kehadiran Regina bukan untuk mendukung mantan teman hidupnya tersebut, melainkan menjadi saksi yang meringankan Dhani dan Ramdhan.

Mengenakan baju mini bercorak merah bata, Regina tiba ke pengadilan menumpangi mobil sedan mewah Porsche hitam. Didampingi kuasa hukumnya, Suhendra Asido Hutabarat, Regina langsung menyapa awak media.

Farhat Abbas menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya usai menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), Jakarta, Kamis (1/10/2015). [Foto: Yoppy Renato/Liputan6.com]

Ada kejadian menarik sebelum sidang dimulai. Kuasa hukum Farhat Abbas sempat menyampaikan keberatannya atas status Regina sebagai saksi. Pasalnya, Regina dianggap sebagai mantan istri Farhat yang tidak boleh menjadi saksi sesuai pasal 145.

Setelah terjadi sedikit perdebatan, akhirnya majelis hakim memutuskan untuk memperbolehkan Regina sebagai saksi. Alasannya, pernikahan yang terjadi antara Farhat dan Regina dilakukan secara siri.

Ahmad Dhani bersama pengacaranya, Ramdan Alamsyah. (Liputan6.com/Panji Diksana)

"Kalau pernikahannya siri, dia (Regina) diperbolehkan jadi saksi. Karena tidak tercatat atau sah secara hukum. Hanya secara agama," ungkap Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/12/2015).

Raut wajah Regina pun yang tadinya cemas, berubah senang setelah diperbolehkan jadi saksi. Saat berita ini diunggah, Regina masih memberikan kesaksiannya sebagai saksi.Â