Liputan6.com, Jakarta - Nikita Mirzani ditangkap polisi pada Kamis (10/12/2015) malam di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat. Ia digiring ke Mabes Polri dengan dugaan terlibat prostitusi online selebriti.
Menurut rencana, pada Jumat (11/12/2015) siang, Nikita akan dipindahkan ke dinas sosial di wilayah Jakarta Timur untuk menjalani pembinaan. Hal ini dibenarkan oleh kuasa hukum Nikita, Petrus Bala Pattyona.
Baca Juga
Pesan Istri Razman Arif Nasution untuk Nikita Mirzani, Tak Sudi Putrinya Dijodohkan dengan Vadel Badjideh
Reaksi Nikita Mirzani Setelah Fitri Salhuteru Akhiri Pertemanan: Satu Keluarga Lo, Gue Unfollow!
Fitri Salhuteru Klarifikasi Isu Tega Bully Anak Nikita Mirzani, Pamer Bukti Video Interaksi di Pesta Ultah
Advertisement
"Dia benar akan dibawa ke Dinsos di Jakarta Timur," kata Petrus, di pelataran gedung Bareskrim Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan.
Baca Juga
Kendati demikian, Petrus membantah kalau kliennya terlibat prostitusi online. Kata Petrus, saat ditangkap Nikita sedang bertemu teman perempuan bernama Cici.
"NM ada janji dengan perempuan bernama Cici untuk membicarakan pekerjaan. Di dalam itu ada laki-laki yang Nikita tidak kenal," pungkas Petrus.
Hingga saat ini, polisi belum mengeluarkan keterangan resmi terkait kronologi penangkapan Nikita Mirzani.