Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Partahi Sihombing, membeberkan detik-detik sebelum si artis diciduk polisi di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat, pada Kamis (10/12/2015) malam. Partahi menyebut, di hotel mewah itu Nikita sempat janjian dengan Ahmad Dhani.
Baca Juga
"Dia sempat mau bertemu dengan Ahmad Dhani di restoran di hotel itu untuk membicarakan pekerjaan. Cuma tidak jadi karena Dhani membatalkan rencana pertemuan itu," kata Partahi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2015).
Advertisement
Tak jadi bertemu Dhani, lanjut Partahi, Nikita justru bertemu dengan Cici, seorang temannya yang hendak menawarkan pekerjaan. Nah, di saat itulah polisi datang menggerebek Nikita.
Partahi membantah, saat ditangkap Nikita sedang terlibat dalam jaringan bisnis prostitusi online. "Waktu itu lagi membicarakan pekerjaan jadi MC. Ternyata pas masuk ke ruangan itu ditangkaplah," pungkas Partahi.
Hingga berita ditulis, pihak polisi belum memberikan keterangan resmi perihal penangkapan Nikita Mirzani. Liputan6.com juga tengah menghubungi Ahmad Dhani untuk dimintai konfirmasi.