Liputan6.com, Jakarta Polisi mengamankan ponsel milik muncikari berinisial F dan O kala menggerebek Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (10/12/2015). Dalam ponsel itu, polisi berkeyakinan ada daftar artis dan pemakai jasa prostitusi.
"Saat ini ponsel tersebut sedang dikloning datanya di Unit Cyber Crime untuk diperoleh data-data yang lain," kata Kasubdit III Direktorat Pidana Umum Polri, Umar Surya Fana, di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (11/12/2015).
Advertisement
"Indikasinya bukan hanya 2 korban yang dieksploitasi, baik oleh F atau O. Ada beberapa nama yang muncul secara manual," ujar Umar lagi.
Sampai saat ini F dan O masih mendekam di sel tahanan Bareskrim dan menjalani serangkaian pemeriksaan. Adapun Nikita Mirzani dan PR yang dinyatakan sebagai korban dalam kasus ini dirujuk ke panti sosial.
Kuatnya dugaan ada daftar-daftar artis yang dimiliki F dan O merujuk pada pengalaman sebelumnya ketika polisi menangkap muncikari Robby Abbas pada awal Mei lalu. Setelah ditelusuri, polisi menemukan beberapa nama artis yang selama ini sering melayani pria hidung belang berkat Robby Abbas. (Jul/Adt)**