Liputan6.com, Jakarta - Ada sedikit cerita pilu di balik kasus prostitusi selebriti yang menyeret Nikita Mirzani dan Finalis Miss Indonesia 2014, Puty Revita. Keduanya dijual oleh muncikari F (Ferry Okviansyah) dan O (Ronald Rumagit) dengan harga bervariasi. Rupanya, Ronald menjadi muncikari demi menutup biaya pengobatan orangtua.
"Untuk Ronald, dia melakukan seperti ini karena orangtua O sedang sakit keras," kata kuasa hukum Ronald dan Ferry, Osner Johson Sianipar di halaman Bareskrim Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2014).
Baca Juga
Advertisement
Dari hasil 'menjual' dua artis tadi, Ronald dan Ferry masing-masing mendapat komisi Rp 10 juta. Sedangkan para artis mendapat honor untuk kencan singkat sebesar Rp 65 juta dan Rp 50 juta.
Apesnya, uang hasil bisnis lendir ini terlanjur diamankan polisi. "Mereka sudah dapat uangnya, ditransfer. Tapi tertangkap tangan oleh polisi," jelas Osner.
Nikita Mirzani dan Puty Revita digrebek di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat pada Kamis (10/12/2015) malam. Setelah menginap semalam di sel Mabes Polri, keduanya digiring ke panti sosial.