Liputan6.com, Jakarta Dua pengacara yang sempat menangani kasus Nikita Mirzani yakni Partahi Sihombing dan Petrus Balapattyona menggelar jumpa pers di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Senin (14/12/2015). Dalam keterangan dihadapan awak media itu, ada sinyal kalau Partahi dan Petrus sakit hati terhadap Nikita Mirzani. Kenapa?
Baca Juga
Pangkal masalahnya, saat Nikita diamankan polisi atas dugaan prostitusi artis beberapa waktu lalu, Partahi dan Petrus muncul di Bareskrim Mabes Polri. Keduanya memberikan keterangan terkait kondisi Nikita kepada wartawan.
Advertisement
Anehnya, selang beberapa jam setelah Partahi dan Petrus 'ngoceh', kepolisian justru mengumumkan bahwa Nikita mengaku tak punya pengacara. Tudingan miring pun segera dialamatkan ke Partahi dan Petrus. Keduanya dianggap mencari 'pangggung' dibalik kasus yang menjerat Nikita Mirzani tersebut.
"Padahal sejak pagi hari Nikita telpon kami, dia nangis-nangis minta tolong. Dan kami datang pagi-pagi ke Mabes Polri untuk menolong dia. Tapi kenapa dia bilang tidak pernah komunikasi dengan kami," ungkap Partahi.
Ia semakin kesal dengan sikap Nikita Mirzani yang cuek pasca-bebas dari kepolisian. Seperti yang diketahui, atas kasus ini, Nikita hanya menjalani pembinaan sosial di rumah. "Tapi saya telepon dan sms dia nggak pernah balas. Saya tidak respek dengan dia. Kalau dia minta menjadi pengacaranya saya tidak mau," tandas Partahi.Â
Â
Berikut ini aksi-aksi kontroversial Nikita Mirzani lainnya
1. Hindari Wartawan, Nikita Mirzani Marah sambil Menangis
Â
Nikita Mirzani tak bergeming ketika diberondong pertanyaan soal kasus prostitusinya. Wajahnya terlihat merah, air matanya tumpah.
Â
2. Tersandung Kasus Prostitusi, Nikita Mirzani Salahkan MUI
 Nikita Mirzani mengimbau agar orang jangan sok suci dan menuduh dirinya yang belum tentu kebenarannya.
Â
3. Bicara Prostitusi Artis, Nikita Mirzani Bantah Dapat Rp 65 Juta
Nikita Mirzani tak membantah adanya penangkapan dirinya atas dugaan kasus prostitusi artis. Namun, ibu dua anak ini membantah kabar yang menyebutkan dirinya telah menerima sejumlah uang transferan sebagai bentuk kesepakatan melayani tamu semalaman.
Â