Liputan6.com, Jakarta - Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan kasus prostitusi artis terkait dirinya yang menjadi korban. Menurut Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Suharsono, Nikita diperiksa di luar Mabes Polri.
Hal itu dilakukan atas permintaan Nikita Mirzani. Ditambahkan Suharsono, keinginan tersebut dikabulkan untuk memberi kenyamanan bagi korban.
Baca Juga
Saksi Kasus Lolly Anak Nikita Mirzani Dicecar 20 Pertanyaan, Tahu Insiden Bulan Maret Hingga Mei
Nikita Mirzani Peringatkan Kubu Vadel Badjideh: Ada 2 Visum, Bukti Tertulis dan 16 Saksi, Kurang Apa Lagi?
Pengacara Nikita Mirzani Sebut Vadel Badjideh Salah Alamat ke Propam: Kalau Bingung Jangan Ajak Orang
Advertisement
"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap korban (Nikita Mirzani). Hingga kini masih berlangsung, dan mempertimbangkan dari korban dan ahli. Pemeriksaan dilakukan di luar bareskim," ujar Harsono, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/12/2015).
Baca Juga
Pemeriksaan ini sudah dilakukan sejak pagi tadi. Sayangnya, Harsono tak mau membocorkan tempat Nikita Mirzani diperiksa.
"Sudah sejak tadi pagi pemeriksaannya sekitar  jam 10-11. Dan informasi terakhir masih berlangsung penyelidikan‬," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Subdit Perjudian dan Asusila (Judisila) Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri, mengamankan Nikita Mirzani, dan Puty Revita di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (10/12/2015) yang tertangkap basah berada di kamar hotel dalam keadaan telanjang.
Selain kedua artis tersebut, polisi juga mengamankan muncikari berinisial F dan O. Hingga kini, Nikita Mirzani, dan Puty Revita masih ditetapkan sebagai korban.
Â