Liputan6.com, California - Perayaan Natal kali ini menjadi momen terindah yang dirasakan Robert Downey, Jr. Lantaran keinginannya untuk menjadi orang bebas pun terkabulkan.
Bintang Iron Man sempat mengajukan dokumen hukum terkait serangkaian insiden yang dilakukan pada 1996, dan 2002 lalu. Diwartakan Contactmusic, Jumat (24/12/2015), secara resmi seorang hakim Los Angeles County Superior Court pun telah menandatangani sertifikat rehabilitasi untuknya pada Oktober 2015 lalu.
Advertisement
Dan pada malam Natal, perintah itu diteruskan ke Gubernur California, Jerry Brown. Dan sesuai hukum, Robert Downey, Jr resmi diampuni atas kejahatan masa lalunya, di mana ia pernah menjalani delapan bulan di balik jeruji besi.
Robert Downey, Jr pun menyelesaikan pembebasan bersyaratnya pada 2002 lalu, menurut laporan Los Angeles Time.
"Dengan selesainya hukuman dan perilaku yang baik dalam komunitas tempat tinggal sejak pembebasannya, Robert John Downey, Jr telah membayar hutangnya kepada masyarakat, dan memperoleh pengampunan penuh, dan tanpa syarat," isi surat pengumuman pengampunan yang diterimanya.
Baca Juga
Robert Downey, Jr merupakan salah satu dari 91 narapidana yang diberikan grasi oleh Gubernur California, pada Kamis (24/12/2015).(Mer/Rul)