Liputan6.com, Jakarta - Kubu Didi Mahardika mengaku heran dengan klaim adanya pernikahan siri yang diajukan Jane Shalimar ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Sebab, dalam sidang Jane belum bisa menghadirkan sosok wali nikah ke muka hakim.
"Logikanya gini, nikah itu harus ada pengantin, wali nikah, mahar dan saksi. Nah ini sudah beberapa kali sidang tapi dia tidak bisa menghadirkan wali nikah," cetus kuasa hukum Didi, Denny Lubis, usai sidang lanjutan di PA Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2016).
Advertisement
Baca Juga
Justru, lantaran belum bisa menghadirkan si wali nikah, Jane Shalimar memberikan lampiran foto-foto saat terjadi proses ijab kabul. Hal ini juga membuat kubu Didi terheran-heran.
"Harusnya jangan lewat foto. Tapi hadirkan saksi dan wali nikahnya. Biar bisa ditanya apakah benar terjadi pernikahan," imbuh Denny.
Sebelumnya diberitakan, Jane Shalimar mengajukan gugatan terhadap Didi agar mengakui telah terjadi pernikahan siri dan langsung menceraikannya. Jane bermaksud agar statusnya jelas di muka hukum. (Jul/Mer)