Liputan6.com, Jakarta - Pengacara Krisna Murti membuktikan kesungguhan cintanya terhadap Regina Andriane Saputri. Krisna akan menggugat cerai istri pertamanya, Dewi Hanuri, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Hal itu diutarakan Krisna saat menggelar jumpa pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (12/1/2016). Saat jumpa pers itu, Krisna didampingi Regina beserta tim kuasa hukum.
Advertisement
Baca Juga
"Ini lagi disiapkan (berkas-berkasnya). Mungkin minggu-minggu ini saya ke sana (pengadilan agama)," kata Krisna.
Sejatinya, Krisna mengaku dirinya sudah bercerai secara agama dengan Dewi karena telah menjatuhkan talak. Namun, belakangan masyarakat salah persepsi dengan menyebut Regina merebut suami orang. Sebab, di mata negara, Krisna dan Dewi masih berstatus suami istri.
"Padahal kami (Krisna dan Dewi) sudah ada kesepakatan. Saya sudah jatuhkan talak tiga kali dan dia menerima. Jadi sudah cerai, dan Regina bukan perebut suami orang," Krisna menjelaskan.
Ia menukas, sudah sejak lama ingin menceraikan Dewi ke pengadilan. "Tapi karena kesibukan saya, terus mengurusi organisasi juga. Nah ini akan saya gugat secara negara," bilang Krisna. (Jul/Mer)