Liputan6.com, Jakarta - Ada pemandangan berbeda dalam sidang cerai Risty Tagor dan Stuart Collin. Sidang beragendakan keterangan saksi pihak Risty, menghadirkan tiga orang saksi yang merupakan ibunda Risty Tagor, dan dua orang asisten rumah tangga.
Usai sidang ibunda Risty, Tjut Mutia terlihat menggebu-gebu ingin melakukan wawancara berbarengan dengan pengacara Stuart Collin, Ferry Ericson. Maklum, sebelum dikonfrontir, keduanya kerap melakukan perang statement di media.
Saat dipertemukan, pengacara Risty, Inna Rachman coba menjelaskan maksud keinginan Tjut Mutia.
Advertisement
"Ini nggak ada maksud apa-apa. Biar beritanya sama-sama (seimbang) karena selama ini kan diam-diam saja yang di sana. Makanya sekarang mau diamprokin (konfrontir) biar beritanya nggak simpang siur," kata Inna Rachman di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (14/1/2016).
Saling bantah antara Tjut Mutia dan Ferry Ericson pun terjadi ketika melakukan wawancara. Sampai akhirnya mengarah pada tudingan Stuart yang menyebut nafkahnya tak diterima Risty karena dianggap terlalu kecil.
"Klien kami pernah datang ke rumah Risty, dalam rangka memberikan sedekah (nafkah) sedikit ya. Tapi ditolak karena nilainya dianggap terlalu kecil," ucap Ferry.
Jawaban itu pun membuat ibunda Risty marah. Ia menjelaskan apa alasan yang dilakukan anaknya tersebut. Mutia pun balik bertanya, kenapa Stu baru memberikan nafkah ketika Risty mendaftarkan gugatannya.
Baca Juga
"Itu bukan ditolak, Stu transfer. Jadi Stu pernah kirim uang Rp 3 juta, Risty nggak mau terima karena khawatir hanya untuk jadi pembenaran saja," ujar Tjut Mutia.
"Stu kirim uang setelah gugatan masuk pengadilan. Sebelum ada gugatan, dia nggak pernah kirim. Risty pikir kenapa baru sekarang? Sebagai perempuan ia merasa diabaikan, setelah ada proses cerai baru kirim nafkah," ia menimpali.
Mendapat pertanyaan itu, Ferry pun kebingungan. Ibarat terkena skakmatt dalam bermain catur, Ferry coba menjawab seadanya dan langsung pergi meninggalkan ibunda Risty.
"Bukan seperti itu lah ya, klien kami tetap tanggung jawab. Cuma memang ada keinginan minta mengadzankan (anak), memberi nama dan kasih nafkah. Sudah ya, saya sudah (selesai)," ungkap Ferry Ericson sambil meninggalkan pengadilan. (Ras)