Liputan6.com, Jakarta Indra Bekti baru saja dihantam pemberitaan yang tak mengenakkan. Ia dituduh melakukan tindakan asusila dan pelecehan seksual oleh dua orang sekaligus, Lalu Gigih Arsanofa dan Reza Pahlevi.
Rupanya, Indra keberatan dengan beberapa pemberitaan di media massa. Suami Aldilla Jelita itu merasa telah dipojokkan dan tidak mendapat keadilan dalam pemberitaan tersebut. Diwakili pengacaranya, Nanda Persada, Indra membuat pengaduan ke Komisi Penyiaran Indonesai (KPI).
Advertisement
"‎Jadi kami sebgai warga negara yang baik mempunyai hak dan wajib melakukan saluran hukum lewat KPI. Karena KPI punya hak untuk memonitor pemberitaan supaya lebih profesional dan berimbang," ucap Nanda Persada di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/2/2016).
Â
Baca Juga
Ketika ditanya pemberitaan seperti apa yang dimaksud, Indra Bekti sepertinya langsung emosi. "Pakai nanya berita apa," kata Indra Bekti ketus.
Menurut Nanda, ada pemberitaan di beberapa media yang tidak berimbang yang ditujukan kepada kliennya tersebut. Berita tersebut bernada memojokan dan merusak nama baik Indra Bekti.
"Jadi ada pember‎itaan yang tidak cover both side. Pemberitaan yang belum punya dasar hukum itu sifatnya sepihak dan berbau fitnah," lanjut Nanda.
"Pemberitaan itu sudah ditayangkan dan disebarluaskan. Itu mengakibatkan dampak yang negatif, pembunuhan karakter, dan imej yang negatif dari saudara Indra Bekti beserta keluarga," kata Nanda. (Fac/fei)