Liputan6.com, Jakarta Upaya artis FTV Lalu Gigih Arsanofa untuk memolisikan Indra Bekti atas dugaan pelecehan seksual makin keras dilakukan. Setelah laporannya dimentahkan Polda Metro Jaya, Gigih kembali membawa kasus ini ke Mabes Polri.
Pengacara Gigih, Gading Satria Nainggolan berencana melaporkan Inbek atas pasal 27 ayat 1 junto pasal 45 ayat 1 dan pasal 36 junto pasal 52 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Advertisement
Baca Juga
"Hari ini kami akan laporkan saudara Indra Bekti ke Mabes Polri," kata Gading Satria Nainggolan, saat dihubungi via telepon, Rabu (3/2/2016).
Untuk menguatkan laporannya, Gigih membawa serta alat bukti berupa percakapan bersama Indra Bekti. Dengan begitu, Gading berharap kasus yang menimpa kliennya dapat diproses polisi.
"Bukti chatting-an ada. Nanti saya perlihatkan sama rekan-rekan infotainment semua," ujarnya. (Ras/Mer)