Liputan6.com, Jakarta - Sandy Tumiwa kembali menjalankan sidang kasus dugaan penipuan investasi bodong di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2016), yang beragendakan pembacaan eksepsi atau pembelaan pihak terdakwa.
Tampak Sandy Tumiwa yang ditemani sang ibu, Amalia Nursanty, dan kuasa hukumnya, M. Ridwan, di ruang sidang menanti kehadiran mantan istrinya, Tessa Kaunang. Ia ingin kesaksian Tessa bisa meringankan tuntutan dalam sidang.
Advertisement
Baca Juga
"Semua ada hikmahnya. Kalau dia (Tessa Kaunang) datang, alhamdulillah. Kalau enggak datang juga, ya enggak apa-apa," ujar Sandy Tumiwa.
Kuasa hukum Sandy Tumiwa menjelaskan saat menjalani bisnis investasi saham itu, Tessa Kaunang masih menjadi istri Sandy. Bahkan, Tessa mengaku dirinya diberi uang oleh Sandy saat dirinya menjabat sebagai komisaris PT CSM Bintang Indonesia.
"Harapannya Tessa Kaunang bisa datang lah. Pastinya dia (Sandy Tumiwa) butuh dukungan dan keterangan Mbak Tessa sebagai saksi," kata M. Ridwan. (Fac/Mer)