Liputan6.com, Jakarta - Sidang cerai Risty Tagor dan Stuart Collin kembali digelar. Namun, sidang beragendakan kesaksian pihak Stu itu terpaksa ditunda lantaran Stuart dikabarkan jatuh sakit.
Rupanya, Stu kembali mengalami kecelakaan sehingga bekas luka pada kecelakaan sebelumnya harus dioperasi. Kuasa hukum Stuart Collin, Ferry Ericson menceritakan kejadian yang menimpa pesinetron Namaku Mentari tersebut.
Baca Juga
Advertisement
Baca Juga
"Sebetulnya hari ini agendanya bukti tambahan dari pihak kita sebagai tergugat. Berhubung Stuart kecelakaan, dia harus dioperasi jadi tidak bisa datang. Sehingga kita minta sidang ditunda satu minggu, minggu depan bukti tambahan," kata Ferry Ericson di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2016).
"Stuart lagi olahraga terpeleset, akibatnya tangan kanan bekas operasi terluka lagi. Sehingga harus dioperasi lagi," imbuhnya.
Ketidakhadiran Stu sempat membuat Risty Tagor kecewa. Hal itu juga dianggap aneh oleh Ferry karena kealpaan kliennya bukan karena disengaja.
"Lucu ya kalau kecewa. Harusnya dukung kita, kita kooperatif, nggak pernah absen sekalipun. Kita ingin memperlancar, kalau dibilang kayak gitu, namanya mengada-ada," tukas Ferry Ericson.
Risty Tagor dan Stuart Collin menikah pada 19 April 2015 di kawasan Bogor, Jawa Barat. Baru empat bulan pernikahan, Risty menggugat cerai 20 Agustus 2015 ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Risty merasa sikap lembut Stu berubah sejak menikah. (Ras/Mer)