Sukses

Melinda Duga Ada Oknum Yang Ingin Menjatuhkan Nama Saipul Jamil

Janda satu anak itu menduga ada oknum yang sengaja menjebak Ipul dan ingin menjatuhkan nama besar dan nama baiknya.

Liputan6.com, Jakarta Pelantun Cinta Satu Malam, Melinda kaget mendengar kabar pencabulan yang dilakukan mantan suami Dewi Perssik, Saipul Jamil terhadap remaja 17 tahun berinisial DS. Apalagi kasus yang menimpa Ipul sapaan akrab Saipul Jamil, terjadi saat namanya kini sedang naik daun.

Janda satu anak itu menduga ada oknum yang sengaja menjebak Ipul dan ingin menjatuhkan nama besar dan nama baiknya.

"Kan dia lagi naik karirnya, lagi bagus, ngeri sih apa ada yang mau menjebak mas Ipul, kita lihat kejadiannya begitu mendadak. Ini saja aku kaget pas tahu beritanya," ujar Melinda saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (19/2/2016).

Melinda (Liputan6.com/Hernowo Anggie)

Selama kenal dengan pria 35 tahun itu, Melinda mengaku tak pernah melihat gelagat aneh Ipul tentang perlakuannya yang menyimpang. Selama ini di mata Melinda, Ipul adalah sosok pria baik dan soleh.

"Selama saya kenal Ipul, saya nggak pernah liat gelagat keanehan dia. Dia kayak laki normal saja. Apalagi pas jalan sama saya, dia itu sosok imam yang baik dan soleh," ujar Melinda.

Atas kejadian yang menimpa Ipul, Melinda sangat terkejut. Sebab ia tak menyangka seorang Ipul yang ia kenal melakukan perbuatan tercela.

"Kaget dan nggak bisa ngomong apa-apa pas tahu beritanya, nggak nyangka banget," kata Melinda.

Tersangka kasus pencabulan yang juga pedangdut, Saipul Jamil saat akan keluar untuk melakukan shalat Jumat di Polsek Kelapa Gading, Jakarta, Jumat (19/2). Saipul tidak berkomentar sedikitpun kepada awak media yang sudah menunggu (Liputan6.com/Johan Tallo)

Seperti diketahui, Saipul Jamil ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (18/2/2016). Saipul Jamil diduga telah melakukan oral seks terhadap pelajar berinisial DS (17) di sebuah kamar di kediamannya.

DS yang tak terima mendapatkan perlakuan tersebebut langsung melaporkan perbuatan pedangdut 35 tahun itu ke Polsek Jakarta Utara. Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 05:WIB setelah pelaporan Saipul Jamil pun langsung digelandang polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

Atas perbuatannya, Saipul Jamil dikenakan pasal 82 Ayat 2 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.