Sukses

Ruhut Sitompul: Dewi Perssik Sudah Tahu Saipul Jamil Menyimpang

Dewi Perssik selaku mantan istri Saipul Jamil sudah tidak aneh melihat perlakuan Saipul Jamil yang menyimpang.

Liputan6.com, Jakarta Kasus pelecehan seksual yang dilakukan Saipul Jamil terhadap anak di bawah umur membuat masyarakat terkejut. Bahkan, selama dua hari terakhir, pembicaraan mengenai kasus penyanyi dangdut ini langsung melesat ke peringkat pertama di media sosial alias trending topic.

Dewi Perssik alias Depe, mantan istri Saipul Jamil, boleh jadi salah satu orang yang bisa memberikan gambaran tentang sosok Ipul. Benarkah Depe sudah menemukan banyak kejanggalan pada perilaku pria 35 tahun tersebut, saat mereka masih terikat perkawinan, beberapa tahun lalu?

Saipul Jamil. Foto: Fasila R. Syam/Liputan6.com

"Depe pernah curhat pada saya. Duh, saya pikir kok bisa begitu ya. Tak pernah 'disentuh' kawan saya itu. Padahal dia cantik kan," ungkap Ruhut Sitompul, pengacara dan anggota DPR yang juga dekat dengan sejumlah artis ini.

Saat dihubungi, Jumat (19/2/2016) sore, Ruhut menceritakan pertemuannya dengan Dewi Perssik berlangsung ketika mereka sama-sama menghadiri kampanye pilkada di daerah Maluku, sekitar 6 tahun yang lalu. Ruhut mengungkapkan pendapatnya soal curhatan Depe tersebut.

"Itu true story. Tanya ke Dewi Perssik deh, pernah curhat enggak sama Bang Ruhut. Pasti dia jawab pernah, beberapa tahun yang lalu," ungkap Ruhut.

Bukan hanya itu, menurutnya, Depe sama sekali tidak merasa kaget apalagi kecewa dengan kasus yang dihadapi Saipul. Karena Depe kabarnya telah mengetahui penyimpangan seksual mantan suaminya tersebut sejak lama.

Dewi Perssik berdansa bersama Saipul Jamil saat di acara Duo Pedang, Jakarta, Kamis (9/4/2015). Dewi Perssik mengaku tak punya perasaan apapun saat sepanggung dengan Saipul Jamil. (Liputan6.com/Panji Diksana)

"Depe sudah lama enggak berkomunikasi dengan Saipul. Tapi hubungan keduanya masih baik sampai sekarang," tambah Ruhut.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Saipul Jamil ditangkap polisi di rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (18/2/2016) pukul 04.00 WIB. Saipul Jamil dilaporkan telah melakukan oral seks pada seorang anak di bawah umur berinisial DS di rumahnya.

Saipul Jamil langsung diringkus oleh pihak kepolisian setempat dan dikenakan Pasal 82 Ayat 2 UU Perlindungan Anak dengan maksimal ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Fei)