Liputan6.com, Jakarta - Menjadi korban pencabulan Saipul Jamil membuat DS trauma. Apalagi Kuasa Hukum DS, Osner Johnson Sianipar, melihat jika kliennya adalah lelaki yang normal.
"DS itu saya lihat fisik dan bicaranya lelaki sempurna. Tidak ada penyimpangan," ucap Osner di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (20/2/2016).
Baca Juga
Advertisement
Baca Juga
Secara psikologis, Osner melihat dampak dari kejadian yang dialami oleh DS karena kasus ini. "Dampak fisik nggak ada, tapi psikis ada. Sebagai manusia sempurna masih ada," sambung Osner.
Lantaran kasus ini, proses belajar mengajar DS pun menjadi terganggu. DS yang masih duduk di bangku SMA merasa malu karena inisialnya sering disebut di banyak media.
"Nah itu terganggu dalam hal belajar, udah beberapa hari tidak masuk. Ia takut namanya disebut-sebut di media. Kalau pun pihak sekolah tahu DS korban, kami akan sampaikan duduk permasalahan. Kami tak mau DS dipojokkan sampai korban trauma yang berlebihan," kata Osner.
Saipul Jamil ditangkap polisi sektor Polsek Kelapa Gading Jakarta Utara pada Kamis (18/2/2016) subuh. Saipul ditangkap karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pelajar berusia 17 tahun berinisial DS. Atas kasus ini, Saipul Jamil dijerat Undang Undang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.