Liputan6.com, Jakarta Sidang pidana dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Farhat Abbas kepada Ahmad Dhani kembali ditunda. Kali ini lantaran majelis hakim yang berhalangan hadir. Sidang pun kembali dibuka sepekan kemudian.
"Sebenarnya agenda hari ini adalah keterangan dari terdakwa. Tapi karena hakim tidak ada karena sedang mengikuti pelatihan, jadi ditunda selama seminggu," kata pengacara Farhat Abbas, Burhanuddin, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (24/2/2016).
Baca Juga
Advertisement
Â
Baca Juga
Mendapati kenyataan itu, pihak Farhat Abbas pun mengutarakan kekecewaannya. Apalagi mantan suami Nia Daniati itu merasa sudah siap memberikan keterangannya kepada hakim. Farhat mengklaim banyak waktunya yang terbuang sia-sia karena penundaan sidang.
"Sebenarnya kami tim kuasa hukum dan terdakwa sudah siap. Ini sudah lama banget persidangannya, waktu kita kan (terbuang) percuma juga jadinya," ia mengeluh.
Pihaknya berharap persidangan bisa berjalan lancar agar putusan hakim segera diterima kliennya. "Kami akan lihat selama seminggu ini. Karena setelah keterangan dari terdakwa, maka akan ada tuntutan dari tim jaksa penuntut umum. Setelah itu akan ada pleidoi kami dan tinggal tunggu putusan saja," ujar Burhanuddin. (Ras/fei)