Liputan6.com, Jakarta Ahmad Dhani dan Farhat Abbas sempat mereda ketika Farhat meminta maaf kepada pentolan Dewa 19 itu di persidangan. Persoalan yang semula runcing, perlahan reda usai permintaan maaf Farhat Abbas.
Walau telah berislah, mantan suami Nia Daniati itu masih harus menjalani persidangan. "Kalau proses pidana walaupun ada kata maaf proses persidangan harus tetap dijalankan sampai selesai," ujar kuasa hukum Farhat Abbas, Burhanuddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (24/2/2016).
Baca Juga
Advertisement
Baca Juga
Namun, pihak Farhat mengaku optimis persoalan hukumnya bisa berakhir dengan baik untuk mereka. Bahkan, Burhan menargetkan kebebasan Farhat dengan vonis hukuman percobaan saja.
"Mungkin dengan adanya kata maaf dan saling memaafkan hukuman akan dikurangi," ucap Burhanuddin. "Dan mungkin akan ada hukuman percobaan saja lah," lanjutnya.
Ditambah lagi, beberapa saksi yang dihadirkan JPU diklaim sangat menguntungkan Farhat Abbas. "Beberapa saksi pun menguntungkan kami. Karena apa yang dilakukan Farhat ada sebab-akibatnya. Mereka pun saling berbalas, ada balasan dari mereka (Dhani)," kata Burhan. (Ras/fei)