Liputan6.com, Jakarta Sahrul Gunawan dan Indriani Hadi akan menjalani sidang cerai perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 17 Maret 2016. Namun baik Sahrul ataupun Indri dipastikan tidak akan hadir dalam sidang tersebut.
Keduanya hanya akan diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing. Hal itu diungkapkan kuasa hukum Indri, Tito Hananta Kusuma, saat dihubungi, Senin (29/2/2016). "Tidak (datang), hanya kuasa hukumnya saja," kata Tito.
Baca Juga
Advertisement
Saat ditanya ketidakhadiran keduanya dalam persidangan perdana nanti, Tito tak mau menjelaskan. Yang pasti, kuasa hukum masing-masing akan datang mewakili persidangan tersebut agar bisa berjalan sesuai rencana. "Pokoknya nanti kuasa hukumnya yang datang," ujar Tito.
Baca Juga
Seperti diketahui Indriani Hadi menggugat cerai Sahrul Gunawan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 23 Febuari 2016, dan telah terdaftar dengan nomor perkara 617/Pdt.G/2016/pa.jaksel.
Sahrul Gunawan dan Indriani menikah pada 3 Febuari 2007. Dari pernikahan tersebut keduanya dikaruniai tiga orang anak, Ezzar Raditya Gunawan dan Raihana Zemma Gunawan, dan Faeyza Mikail Gunawan. Sebelum menikah secara resmi pada 3 Febuari 2007, Sahrul dan Indriani menikah secara siri pada 25 November 2006. (Des/fei)