Liputan6.com, Jakarta - Sidang pidana kasus dugaan penipuan yang dilakukan Sandy Tumiwa kembali dibuka. Dalam sidang itu, tampak pedangdut Annisa Bahar menjadi saksi. Annisa merupakan korban yang melaporkan dugaan penipuan oleh Sandy.
Alih-alih menjatuhkan Sandy Tumiwa, Annisa Bahar justru terlihat kikuk. Hal itu terjadi lantaran pedangdut Goyang Patah-Patah ini banyak lupa mengenai kejadian empat tahun silam.
Advertisement
Â
"Maklum sudah hampir empat tahun, wajar saja jawab sebisa saya. Seingat saya saja, karena enggak mau melenceng dari yang sebenarnya, karena saya sudah disumpah berbicara sesuai fakta, jadi saya bicara sejujurnya kalau lupa," kata Annisa Bahar, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (1/3/2016).
Walau banyak beberapa jawaban yang dianggap kurang, namun Annisa mengaku puas dengan kesaksiannya tersebut. Apalagi kesaksiannya mengungkap beberapa bentuk dugaan penipuan yang dilakukan Sandy Tumiwa.
"Puas sih, cuma kalau saya berusaha ikuti emosi, agak emosi juga ya. Karena saya kan saksi, tapi tadi seakan-akan malah bersalah," jelas Annisa Bahar.
"Kalau saya melihat keseluruhan sudah cukup bagus, ada beberapa yang lupa, wajar. Karena peristiwa itu kan 2012 dan harus diingat sekarang 2016, kegitan CSM juga kan singkat hanya berjalan tiga bulan saja," sahut pengacara Annisa Bahar, Arifin Harahap. (Ras/Mer)