Liputan6.com, Jakarta Annisa Bahar menjadi salah satu saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang dugaan penipuan oleh Sandy Tumiwa. Usai sidang, Annisa tampak berapi-api menceritakan kasus penipuan empat tahun lalu.
Bahkan, ia mengaku hampir dikelabui Sandy yang ingin 'cuci tangan' atas kasus investasi bodong tersebut. Kata Annisa, Sandy kala itu menawarkan diri untuk bergabung melaporkan terdakwa lainnya, Cici.
Advertisement
Baca Juga
"Mereka (Sandy dan Cici) pengin cuci tangan membersihkan nama. Saat aku ingin laporkan CSM, Sandy minta bergabung untuk melaporkan Cici. Tapi aku enggak bodoh, aku memilih melaporkan dua orang ini," kata Annisa Bahar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (1/3/2016).
"Mereka gontok-gontokan kayaknya sekarang saling menyalahkan. Aku harap hukuman yang setimpal (untuk Sandy), sedangkan buat Cici lebih berat," sambung si pemilik Goyang Patah-patah ini.
Saat ini, ibunda Juwita Bahar itu mengaku puas dengan terseretnya Sandy dan Cici ke pengadilan. Namun, ada satu pekerjaan rumah Annisa Bahar yang hendak dilakukan, yakni membersikan nama baiknya.
"Aku ingin memulihkan nama baikku dan teman-teman. Karena melaporkan (Sandy) dianggap cari sensasi. Tapi alhmadulillah Sandy sudah ditangkap, itu satu anugerah, dan aku sangat mengharapkan hal ini," tutur Annisa Bahar.
Hal senada diutarakan pengacara Annisa, Arifin Harahap. "Memang banyak yang mencibir bahwa kasus klien saya ini setingan. Saya tegaskan klien saya tidak mencari popularitas, dan ini memperjuangkan masyarakat banyak," kata Arifin Harahap. (Ras/fei)