Liputan6.com, Jakarta Setelah band Slank menyatakan penolakannya terhadap Revisi UU KPK, kini giliran Si Raja Dangdut Rhoma Irama yang menyatakan hal serupa. Ketua Umum Partai Indaman ini mendatangi Gedung KPK sambil memberikan piringan hitam lagu ciptaannya berjudul Indonesia untuk lembaga anti-rasuah tersebut.
Baca Juga
"(Piringan hitam lagu Indonesia) ini sebagai simbol dukungan Partai Idaman kepada KPK, untuk terus menunjukan profesionalisme kinerjanya dalam memberantas korupsi," ujar Rhoma Irama di Gedung KPK, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (3/3/2016).
Advertisement
Menurut Rhoma, UU KPK tidak perlu direvisi. Sebab selama ini KPK sudah sangat benar menjalani tugasnya dalam memberantas korupsi. "Karena KPK sudah kuat dan tidak perlu direvisi lagi," kata Rhoma Irama.
Di depan puluhan wartawan, ayah Ridho Rhoma ini kemudian menyanyikan sepenggal lirik lagu Indonesia. Lagu Indonesia bercerita mengenai Indonesia, negara kaya raya namun hanya dinikmati segelintir penguasa dan para koruptor. (Pur/fei)
Selama korupsi semakin menjadi-jadi
Jangan diharapkan adanya pemerataan
Hapuskan korupsi di segala birokrasi
Demi terciptanya kemakmuran yang merata
Bukankah cita-cita bangsa
Mencapai negeri makmur sentosa