Sukses

Kasus Hesty Klepek Klepek Nunggu Kelengkapan Berkas

Simak kesaksian pengacara Hesty Klepek Klepek mengenai perkembangan kasus kliennya.

Liputan6.com, Jakarta Kasus Hesty Klepek Klepek yang tertangkap di kamar hotel di kota Bandar Lampung, pada Jumat, 19 Februari 2016 dini hari masih menyita perhatian khalayak selama sebulan terakhir.

Wajah sedih Hesty klepek klepek mencurahkan isi hatinya pada saat wawancara di kantor Liputan6.com,Jakarta, Rabu  (24/2). Hesty yang ditangkap aparat kepolisian Bandar Lampung pada Jumat (19/2/2016) dinihari. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Lantas, bagaimana perkembangan kasus dugaan human trafficing itu, kini?

Pengacara Hesty Klepek Klepek, Eddy Ribut Haswanto menyatakan kasus tersebut masih berada pada tahap penambahan BAP (Berita Acara Perkara). Penambahan BAP tersebut dilakukan dengan meminta keterangan asisten Hesty yang juga menemani Hesty ke Bandar Lampung. Hingga saat ini, status hukum Hesty adalah saksi korban human trafficing.

"Polda Lampung masih melengkapi berkas-berkas dan semua keterangan dari saksi," ujar Eddy dalam wawancara yang dilakukan pada Selasa (8/3/2016). Pengumpulan kelengkapan berkas dan keterangan saksi tersebut dinyatakan oleh Eddy sebagai Pelimpahan Tahap I.

Hesty Klepek Klepek [Foto: Faisal R. Syam/Liputan6.com]

Dalam sebuah wawancara khusus di kantor redaksi Liputan6.com, Jakarta, beberapa waktu lalu, Hesty mengatakan, ia berangkat ke Bandar Lampung untuk keperluan menyanyi. Meski ia sendiri telah cuti dari label Nagaswara sejak Februari 2016. Hesty yang kini hamil empat bulan pun menolak jika dikaitkan dengan dugaan tindak prostitusi.  "Tapi, klien saya siap saja kalau harus dipanggil ke Lampung dan hadir di pengadilan," tandasnya.

Video Terkini