Liputan6.com, Jakarta Penyidik Polda Metro Jaya meminjam Saipul Jamil dari tahanan Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, untuk melakukan pemeriksaan terkait laporan AW. Seperti diketahui, AW melaporkan Saipul Jamil atas tuduhan pelecehan seksual.
Saipul Jamil tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.30 WIB. Sekitar lima jam Saipul Jamil diperiksa oleh tim penyidik Polda Metro Jaya. Kuasa hukum Saipul Jamil, Kasman Sangaji, mengatakan jika kliennya diperiksa hanya sebagai saksi.
Advertisement
Baca Juga
"Yang dituduhkan kepada klien kami Pasal 289 KUHP. Tadi ada 43 pertanyaan dari penyidik," ujar Kasman usai mendampingi Saipul Jamil di Polda Metro Jaya, Rabu (16/3/2016).
Kasman mengatakan kliennya tersebut bisa menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Duda Dewi Perssik tersebut membantah kenal dengan AW meski pihak AW menunjukkan bukti berupa foto.
"Disertai dengan bukti dan dijawab dengan sempurna oleh klien kami. Tuduhan tersebut dibantah semua oleh klien kami. Kalaupun menyangkut foto, bisa saja AW meminta foto pas di pinggir jalan atau pas audisi, ketika bertemu dengan klien kami," kata Kasman. (Fac/fei)