Liputan6.com, Jakarta - Zaskia Gotik saat ini sedang tertekan terkait pelaporan beberapa pihak ke Polda Metro Jaya. Mereka yang melaporkan, menganggap ucapan pemilik "Goyang Itik" itu dianggap telah melecehkan lambang negara.
Selain dilaporkan, Zaskia juga dihujat habis-habisan oleh para nitizen terkait ucapannya di salah satu acara televisi swasta. Seperti diketahui, Zaskia melontarkan candaan bahwa Hari Proklamasi adalah 32 Agustus dan lambang sila kelima Pancasila adalah 'bebek nungging'.
Baca Juga
"Butuh diketahui kalau dia (Zaskia Gotik) lagi depresi," ujar Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Zaskia Gotik, saat jumpa pers di kantornya di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Sabtu (19/3/2016).
Advertisement
Sunan melanjutkan, hampir tiap malam air mata mengalir di pipi kliennya. Zaskia selalu memikirkan ucapannya yang kini menjadi buah bibir masyarakat, yang dianggap telah merendahkan harkat dan martabat lambang negra.
"Setiap malam dia nggak bisa tidur, selalu nangis memikirkan hal ini," ujarnya.
Tak sampai disitu, lantaran depresi dan susah tidur, kini kesehatan tubuhnya ikut terpengaruh. Sunan mengatakan, kondisi kesehatan Zaskia Gotik juga sedang menurun.
"Dia lagi sakit, tadi bilang sama saya. Makanya dia nggak bisa hadir ke sini," katanya.
Atas perbuatannya yang disebut menghina lambang negara, Zaskia Gotik dianggap telah melanggar UU No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan.
Zaskia Gotik juga terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta, sesuai pasal 57A Juncto 68 no 24 tahun 2009 atas pelecehan lambang negara.